Berikut adalah Poin-Poin Penting Juknis TPG tahun 2020:
SASARAN PENERIMA TPG TAHUN 2020
- Guru madrasah yang berstatus PNS dan GBPNS
- Melaksanakan tugas di madrasah negeri / swasta
- Memiliki sertifikat pendidik dan NRG
- Memenuhi beban kerja dan
- Melaksanakan tugas dan fungsinya secara profesional sesuai dengan peraturan perundan-undangan.
